Terstandarisasi dan Rujukan Nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. dan diserahkan langsung DP3APPKB Prop Sultra. Sesuai verifikasi tersebut yaitu 97,83% untuk nilai Poin SRA. Ada 6 Indikator yang wajib dipenuhi diantaranya, adanya Komitmen tertulis/kebijakan SRA, Tenaga Pendidik yang sudah terlatih Konvensi Hak Anak, Proses Pembelajaran yg ramah anak, Sarana dan prasarana yg ramah anak, adanya Partisipasi Anak, adanya Partisipasi orang tua /wali, alumni, organisasi masyarakat dan dunia usaha.